Bondowoso| Lensarakyat.id – Proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kec. Tegalampel Kab. Bondowoso, yang seharusnya menjadi simbol pelayanan kesehatan publik yang andal, kini diselimuti awan tebal dugaan penyimpangan konstruksi serius.
Berdasarkan temuan di lapangan dan informasi dari sejumlah sumber, proyek dengan Anggaran sebesar Rp. 744, 424, 800, 00. dari Dinas Kesehatan Kab. Bondowoso ini diduga kuat mengalami pelanggaran teknis dan administratif yang membahayakan integritas struktur, keselamatan pekerja, serta berpotensi merugikan keuangan negara.
Berbagai indikasi ketidaksesuaian ditemukan. Pertama, terkait material konstruksi. Besi tulang yang seharusnya menjadi rangka utama bangunan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Yang lebih mengkhawatirkan, ditemukan praktik penggunaan besi slop yang distek atau disambung pada bagian-bagian struktur utama. Praktik ini, jika benar terjadi pada komponen struktural kritis, dapat sangat mengurangi kekuatan dan daya tahan bangunan terhadap beban dan gempa.
Kedua, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diabaikan. Para pekerja terlihat beraktivitas di lokasi proyek tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) dasar seperti helm proyek, sepatu safety, atau harness, meski bekerja pada ketinggian. Hal ini menunjukkan kelalaian serius terhadap aspek keselamatan manusia.
Ketiga, penyimpangan juga terjadi pada material dasar. Pasir pasang yang seharusnya digunakan untuk plesteran dan adukan beton, diduga dicampur dengan pasir urug yang memiliki kualitas dan karakteristik berbeda. Campuran ini dapat mempengaruhi kualitas ikatan mortar dan kekuatan dinding bangunan, berpotensi menyebabkan retak atau kerusakan prematur.
Keempat, dari sisi administrasi, batas volume atau nilai pekerjaan di lapangan diduga telah melampaui ketentuan dalam Surat Perintah Kerja (SPK). yakni dimulai pada tanggal 10 September 2025 dan selesai 18 Desember 2025, yang pada saat ini progres pekerjaan masih kisaran 60 %. Kelebihan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengendalian anggaran, kemungkinan terjadi pembebanan biaya di luar kesepakatan, atau perubahan pekerjaan tanpa dasar pengawasan yang tepat.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan setempat menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan memberitahu pihak rekanan, “Kami akan segera memberitahu pihak rekanan terkait hal tersebut, ” tuturnya singkat.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana, yakni Cv. Fajar Mulya, ketika dihubungi, belum bisa dikonfirmasi, namun berdasarkan penuturan dari salah satu pekerja bahwa, keterlambatan dari pekerjaan tersebut memang dimulai sejak dari awal pelaksanaan,” Pengiriman material sering terlambat bahkan gaji para pekerja juga tidak tepat waktu sehingga para pekerja sering tidak masuk dan infonya hari ini sudah dihentikan oleh pihak Inspektorat,”ungkapnya.
Masyarakat Kecamatan Tegalampel pun mulai menyuarakan keprihatinan. “Puskesmas ini kami nantikan untuk kesehatan keluarga. Kalau bangunannya saja bermasalah, bagaimana bisa melayani dengan baik? Kami minta transparansi dan tindakan tegas,” ujar AG, (45), salah seorang warga.
Ia juga menambahkan kalau persoalan ini kini tengah menjadi sorotan. Dampak dari dugaan penyimpangan ini tidak main-main, mulai dari risiko keamanan struktur gedung, pemborosan anggaran negara, hingga mengancam nyawa pekerja dan pengguna bangunan di kemudian hari.
“Publik menunggu langkah tegas dan transparansi dari pemerintah daerah serta penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan ini, memastikan proyek yang dibangun dengan uang rakyat benar-benar aman, berkualitas, dan bebas dari praktik curang,” tukasnya, jum’at (19/12/2025).







