Daerah  

Penyidik KPK Sisir Pendopo Aryo Situbondo dan Bawa Keluar Satu Koper Warna Merah Diduga Barang Bukti

Situbondo|Lensarakyat. Co. Id –  info.
Kendaraan Penyidik KPK Saat Hendak Keluar dari Pendopo Aryo Situbondo. Kendaraan Penyidik KPK Saat Hendak Keluar dari Pendopo Aryo Situbondo membawa koper berwarna merah diduga berisi barang – barang atau berkas, dan beberapa sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 28 Agustus 2024 terpantau memasuki kompleks Pendopo Aryo Situbondo.

Penyidik KPK juga memeriksa ruang kerja Bupati dan petugas antirasua juga menggeledah sejumlah ruangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pemukiman ( PUPP ) Kabupaten Situbondo, dan ruang kerja Eko Prionggo Jati selaku kepala dinas PUPP Kabupaten Situbondo.

Dengan kedatangan tim KPK mereka menggunakan kendaraan mobil Toyota jenis Innova Reborn berwarna hitam. Ada empat kendaraan yang terpantau digunakan para penyidik terparkir di area pekarangan Pendopo. Rabu 28 Agustus 2024 pukul

Dengan pengawalan ketat Polisi yang lengkap dengan senjata berlaras panjang, para penyidik terlihat menyisir sejumlah ruangan, dan terlihat membawa satu koper merah diduga berkas barang bukti setelah keluar pendopo.

Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penyidik KPK sedang ada di Situbondo.

Setelah resmi Daftar ke KPU, KPK Tetapkan Karna Suswandi Tersangka Korupsi Dana PEN yang viral di media sosial.

“Betul sekarang sedang ada kegiatan,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Rabu 28 Agustus 2024.

Penyidik KPK Sisir Pendopo Aryo Dalami Kasus Korupsi Dana PEN oleh Bupati Karna Suswandi
Penyidik KPK Sisir Pendopo Aryo Dalami Kasus Korupsi Dana PEN oleh Bupati Karna Suswandi.

“Tessa menjelaskan, kedatangan penyidik ke Situbondo terkait dengan lanjutan penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo, 2021-2024 yang telah digelar pada 6 Agustus 2024 lalu.

Dalam penyidikan itu, Tessa mengatakan Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS (Karna Suswandi) dan EP (Eko Prionggo Jati).

“Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.

Tessa lebih lanjut menyampaikan bahwa, terkait
perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan setelah proses penyidikan dirasa cukup kuat dan lengkap.

“Kami nanti umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup ,”pungkasnya nya.

(Hosni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *