Daerah  

Dinkes Bondowoso Akan Panggil Oknum ASN Puskesmas Maesan Yang Diduga Selingkuh

foto Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso Moch. Jasin

Bondowoso| Lensarakyat. Id – Dinas Kesehatan Kab. Bondowoso akan memanggil Oknum ASN inisial IK yang diduga selingkuh dan beritanya viral di media massa, pemanggilan oknum salah satu staf PKM Maesan tersebut atas dasar laporan dari Kepala Puskesmas Maesan dan pemberitaan di Media Massa yang viral.

Plt. Kepala Dinkes Bondowoso, Moch. Jasin, juga mengaku sempat dihubungi oleh Komisi IV DPRD Bondowoso terkait persoalan tersebut dan diminta untuk segera mengklarifikasi kebenaran dari isu yang menimpa salah satu oknum ASN PKM Maesan.

BACA JUGA :
BPK RI Perwakilan Jawa Timur Lakukan Pemeriksaan Interim di Pemkab Bondowoso

“Dan Kepala Puskesmas Maesan sudah melaporkan kepada Kami, tetapi yang dilaporkan yaitu terkait absensi salah satu stafnya, karena 3 kali pemanggilan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas di abaikan oleh yang bersangkutan, maka ia selaku atasannya menyerahkan langsung kepada Dinas Kesehatan Bondowoso,”Ujar Jasin.

Karena selama proses pemanggilan ia tidak hadir, maka menurutnya, tidak bisa dimintai keterangan langsung terkait tindak disiplinernya maupun isu lain yang saat ini berkembang di Masyarakat.

BACA JUGA :
Komisi IV DPRD Bondowoso Tanggapi Serius Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Puskesmas Maesan

” Kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tanggungjawab Kami selaku atasan dari PKM Maesan, untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pelanggaran disipliner dan isu yang lain,”ujar Plt Kadinkes.

Dan pihakhya belum bisa menyimpulkan terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran, masih menunggu hasil klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA :
Komisi IV DPRD Bondowoso Tanggapi Serius Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Puskesmas Maesan

“Kita tetap mengacu pada regulasi yang ada karena permasalahan ini masih sebatas isu dari Masyarakat yang perlu dikonfirmasi kebenarannya, apakah nanti sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis atau sanksi berat berupa pemecatan Kita tunggu hasil pembinaan terhadap yang bersangkutan. Kalau memang terjadi pelanggaran berat, maka, akan Kita teruskan ke atasan,” imbuhnya jum’at (07/03/2025) di ruangannya dan meminta kepada inisial IK untuk proaktif apabila mendapat panggilan dari Dinas Terkait.

(Bambang Suyitno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *