Puluhan Warga Sekarputih Ngluruk Kantor Kelurahan Protes Pembagian Proyek Dakel di Rt 12 dan Legalitas Pokmas

BONDOWOSO | Lensarakyat.id – Puluhan warga dari Kel. Sekarputih, Kecamatan Tegalampel , Kab. Bondowoso memadati halaman Kantor Kelurahan setempat pada senin (17/11/2025), menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan pembagian “Proyek Dakel” yang rencananya akan dipecah menjadi dua bagian yakni Rt. 12 dengan Rt. 16 Rw. 04, Aksi ini menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pembagian proyek pembangunan tersebut.

Aksi bermula sejak pukul 08. 30. WIB, Massa yang tergabung dalam beberapa kelompok masyarakat Sekarputih terlihat mengantongi usulan keberatan atas program Dakel (Dana Kelurahan) tahun anggaran 2025 berupa pembangunan TPT yang secara aturan akan dilaksanakan di Rt. 12 Rw. 03 dan masuk dalam usulan tahun 2023.

Puluhan Warga Sekarputih Ngluruk Kantor Kelurahan Protes Pembagian Proyek Dakel (fto dok bam”s)

“Kami ngluruk ke sini karena ada isu pembagian proyek yang semula akan ditempatkan di Rt. 12 Rw. 03, akan tetapi setelah anggaran tersebut cair justru ada wacana mau di bagi dua dengan Rt. 16 Rw. 04 yakni pembangunan TPT yang saat ini sudah dimulai dengan anggaran swadaya Masyarakat,”ujar Say Ketua Rw. 03. Kel. Sekarputih Kec. Tegalampel.

BACA JUGA :
Lurah Sekarputih: Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Barometer Baru Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia menjelaskan, disamping menyalahi aturan, pembagian proyek menjadi dua paket dinilai akan memecah belah masyarakat dan berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan. Warga juga mengkhawatirkan adanya kepentingan tertentu di balik pemecahan proyek ini.

“Daripada dibagi-bagi yang justru tidak jelas, lebih baik proyek ini dikerjakan secara utuh dengan pengawasan yang melibatkan pihak terkait dan perwakilan warga, karena ini untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Salah satu perwakilan Warga Rt. 14 Rw. 03, Hasbunawan, juga merasa keberatan atas adanya wacana pembagian dua proyek Dakel tahun anggaran 2025 ini, bahkan ia mempertanyakan terkait legalitas dari Pokmas yang selama ini dibentuk tidak transparan dan tidak sesuai mekanisme yang ada

BACA JUGA :
Lurah Sekarputih: Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Barometer Baru Untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Ketua Pokmas program Dakel tersebut merupakan Pendamping Desa, secara aturan boleh apa tidak, pembentukan Pokmas sudah sesuai prosedur apa tidak?, yakni melalui Muskel yang dituangkan dalam berita acara, persoalan ini yang perlu Kita ketahui bersama agar tidak terkesan tertutup dan transparansi dalam hal penggunaan Dana Kelurahan,”ungkapnya.

Senada dengan yang dituturkan oleh Ketua LPMK Kel. Sekarputih yakni, Karsanto, menurutnya, hal ini tidak akan terjadi apabila tidak ada yang memulai, dalam arti tidak ada asap kalau tidak ada api, secara aturan program yang sudah di ploting tidak bisa di pindah begitu saja apalagi anggaranya sudah cair.

“Kedatangan Warga saat ini bukan tidak beralasan tetapi munculnya wacana pembagian dua yang jelas-jelas menyalahi aturan yang ada, dan hal ini butuh ketegasan dari Lurah Sekarputih untuk menyampaikan secara stransparan kepada para Warga,”tukasnya.

BACA JUGA :
Lurah Sekarputih: Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Barometer Baru Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Lurah Sekarputih Imam Mursalin, S. Sos. menampung dan menindaklanjuti semua keluhan serta tuntutan dari warga.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan warga. Pihak kelurahan akan mengkaji ulang dan membahas lebih lanjut mengenai legalitas Pokmas, sedangkan untuk penanganan Proyek Dakel ini kami putuskan tidak ada pembagian dalam pelaksanaanya dan tetap pada usulan awal yaitu pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dengan lokasi Rt. 12 Rw. 03, sesuai RAB yang ada,” tutur Imam.

Ia juga meminta kesabaran dan pengertian dari seluruh warga, sambil memastikan bahwa proses pengadaan proyek akan dijalankan dengan prinsip akuntabel dan transparan dan hingga berita ini diturunkan, aksi telah berlangsung dengan tertib dan aman tanpa adanya aksi anarkis dari perwakilan warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *