Bondowoso| Lensarakyat.id – Warga Kelurahan Sekarputih mendesak Inspektorat Kab. Bondowoso untuk segera melakukan opname atau audit ulang terhadap proyek fisik berupa TPT (Tembok Penahan Tanah) yang dibiayai Dana Kelurahan tahun anggaran 2025. Desakan ini muncul setelah adanya temuan dan dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang diajukan dengan realisasi di lapangan, yakni selisih yang mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan pantauan dan catatan warga sekitar proyek, yakni Sdr. Say, anggaran yang dianggarkan untuk TPT tersebut sebesar Rp 100 juta. Ketika ditelisik lebih jauh, realisasi fisik yang terbangun dinilai hanya setara dengan Rp 45 jutaan dengan rincian sbb. Semen: 145 sak × 45. 000 = 6. 525.000, Pasir: 6 truk × 700. 000 = 4. 200.000, Batu Pecah : 11 truk × 1. 000.000 = 11. 000.000, Tempolong : 10 buah × 100. 000 = 1.000.000, Besi 8 mm: 2 lonjor × 75. 000 = 150. 000 dan HOK Tukan : 26 hari × 4 Orang × 80. 000 = 12. 480.000 serta Pekerja 26 hari × 6 Orang × 90. 000 = 9. 360. 000. dengan jumlah total anggaran yang digunakan yakni Rp. 44. 715.000.
“Kami sudah konfirmasi ke berbagai pihak dan cocokkan data. Dari segi material, tenaga, dan spesifikasi teknis, sangat jauh dari nilai yang tercantum. Ada selisih hampir Rp 55 jutaan yang kami pertanyakan ke mana perginya,” ujar Sdr. Say, salah satu warga, dalam keterangannya, selasa (06/01/2026).
Ia menilai, ketidakjelasan ini mengindikasikan potensi inefisiensi, pemborosan, atau bahkan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan kelurahan. Mereka khawatir dana masyarakat tidak digunakan secara optimal untuk membangun sarana dan prasarana yang berkualitas.
“Kami tidak ingin berprasangka buruk, tetapi transparansi adalah hal mutlak. Dana kelurahan itu uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan hingga ke rincian terakhir. Kalau ada selisih sebesar itu, harus ada penjelasan yang bisa diverifikasi,” tambahnya.
Atas dasar itu, secara resmi pihaknya akan menyampaikan surat permohonan kepada Inspektorat maupun Kejari Kabupaten Bondowoso untuk turun tangan dan meminta lembaga pengawas tersebut melakukan pemeriksaan khusus (opname), mencocokkan dokumen pengadaan dengan barang/jasa yang diterima di lapangan, serta memeriksa alur penyaluran dananya.
“Kami minta Inspektorat melakukan audit menyeluruh, tidak hanya pada proyek ini, tetapi juga program-program lainnya di kelurahan kami. Ini untuk memastikan akuntabilitas dan memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya selaku Ketua RW 03 Kel. Sekarputih.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Sekarputih, Imam Mursalin, S, Sos., menyatakan telah menerima masukan dari warga dan akan mempertemukan perwakilan Warga tersebut dengan Pengurus Pokmas setempat,”Karena Pokmas tidak bersedia ya sudah, masak mau Saya paksa,”ungkapnya terkesan lepas tanggungjawab.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dan peran lembaga pengawas dalam memastikan anggaran publik digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan bebas dari penyimpangan. Warga Sekarputih berharap audit ini dapat memberikan kejelasan dan solusi, serta menjadi contoh tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan ke depannya.







