Bondowoso| Lensarakyat.id – Guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalampel Polres Bondowoso secara proaktif melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan pengeras suara atau sound system (Horeg) yang dinilai berlebihan dan mengganggu ketentraman umum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari analisa dan evaluasi (Anev) Kamtibmas serta perhatian (Atensi) khusus dari Kapolres Bondowoso.
Kapolsek Tegalampel, AKP Sobingan, S.H.M.H., beserta anggota secara langsung memimpin sosialisasi ini. Petugas menyambangi dan berdialog dengan para Lurah, Kepala Desa, serta penyedia jasa perjalanan umroh yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Tegalampel.
“Hasil Anev Kamtibmas kami dan atensi dari Kapolres Bondowoso mengidentifikasi bahwa penggunaan sound system atau ‘horeg’ dengan volume sangat keras, terutama pada malam hari atau di luar waktu yang wajar, sering menimbulkan keluhan dari warga. Ini mengganggu ketenangan, aktivitas ibadah, dan istirahat masyarakat,” jelas AKP Sobingan, dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan berarti melarang seluruh penggunaan pengeras suara. Namun, lebih pada mengatur penggunaannya agar tidak menimbulkan gangguan. Kegiatan seperti pengajian, hajatan, atau kegiatan masyarakat lainnya diharapkan dapat mengatur volume dan waktu penggunaan dengan mempertimbangkan lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat dan pelaku usaha, khususnya jasa umroh yang sering menggunakan sistem announcement di kendaraan, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Mari kita gunakan alat tersebut dengan bijak, tidak memekakan telinga, dan pada jam-jam yang tepat,” imbau Kapolsek.
Sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari perangkat desa dan pihak yang didatangi. Mereka menyatakan komitmen untuk ikut menyebarluaskan pemahaman ini kepada warganya masing-masing.
“Kami mendukung langkah Pak Kapolsek. Memang kadang ada keluhan dari warga jika suara terlalu keras hingga larut malam. Dengan imbauan ini, kami punya dasar untuk mengingatkan warganya agar lebih memperhatikan hak tetangga,” ujar Joko Tole Kades Klabang.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sebagai sosialisasi semata, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kedamaian dan kenyamanan bersama di Kecamatan Tegalampel.







